Hingga saat ini kita masih bisa menemukan beberapa negara dengan sistem kerajaan dengan segala aturan yang masih mereka pertahankan. Beberapa kerajaan ini sudah ada yang mengikuti perkembangan zaman dan ada pula yang masih berpegang teguh dengan aturan yang ada sejak dulu kala.
Kira-kira negara mana saja ya, yang masih memiliki sistem kerajaan? Berikut ini kami akan menunjukkan beberapa negara yang masih memiliki sistem kerajaan hingga saat ini.
Kerajaan di Dunia Hingga Saat Ini
1.Arab Saudi
Pertama yang akan kami bahas adalah Arab Saudi, sebuah negara yang masih menggunakan sistem kerajaan atau Monarki. Negara ini menggunakan hukum syariat Islam dan berdasar kepada pemahaman dari para sahabat nabi. Arab Saudi memiliki luas wilayar 2,24 km persegi yang di mana sebagian besar daerahnya berupa gurun pasir. Saat ini Arab Saudi dipimpin oleh raja Salman bin Abdulaziz al Saud yang sudah memimpin sejak tahun 2015 lalu.
2. Inggris
Mungkin seluruh dunia sudah sangat tahu kalau Inggris merupakan negara yang masih menggunakan sistem kerajaan hingga saat ini. Kerajaan ini memiliki Ilyas wilayah 130.000 km persegi dan menganut model pemerintahan monarki konstitusional. Sang ratu, Ratu Elizabeth II sudah menjabat sejak tahun 1952 hingga saat ini.
3. Thailand
Kini kita beralih ke negara tetangga kita, yaitu Thailand. Negara ini ternyata masih merupakan negara dengan sistem kerajaan. Kerajaan Thai sendiri memiliki luas sebesar 514.000 km persegi. Pemimpin dari negara ini bernama Raja Maha Vajiralongkorn dan biasanya ia akan dibantu oleh perdana menteri yang langsung dilantik oleh raja.
4. Spanyol
Ya, Spanyol juga merupakan negara yang masih menggunakan sistem kerajaan. Negara dengan luas wilayah 505.992 km persegi ini cukup berbeda dari kerajaan lainnya, di mana mereka juga mengusung demokrasi dan bahkan menjalankan pemerintahan parlementer. Sejak tahun 2014, Spanyol dipimpin oleh Raja Felipe VI.
5. Belanda
Belanda, negara yang memiliki keindahan bangunan juga alam yang menawan ini juga merupakan negara yang sampai saat ini masih menggunakan sistem kerajaan. Meski Belanda beribukota di Amsterdam, tapi pusat pemerintahan dari kerajaan ini berada di Den Haag. Sejak tahun 1980 sampai saat ini, Belanda dipimpin oleh Raja Williem Alexander.
6. Malaysia
Malaysia juga merupakan negara dengan sistem kerajaan. Di negara ini, gelar untuk Raja mereka adalah Yang di-Pertuan Agong. Keunikan dari kerajaan di Malaysia adalah mereka menggilirkan jabatan tersebut setiap lima tahun di antara sembilan Pemerintahan Negeri Melayu. Saat ini, Malaysia dipimpin oleh Abdullan dari Pahang yang sudah memimpin sejak tahun 2019.
7. Jepang
Terakhir yang akan kami bahas adalah Jepang, sebuah negara yang masih dipimpin oleh raja. Raja di negara ini berperan sebagai kepala negara, sedangkan untuk pemerintahannya lebih diserahkan kepada perdana menteri. Ini diberlakukan sejak terjadi perombakan bentuk kekaisaran menjadi monarki konstitusional di tahun 1947. Sebenarnya raja di Jepang tidak bisa diturunkan jika sang raja belum meninggal, namun belum lama ini Kaisar Akihito mengundurkan diri karena masalah kesehatannya, lalu kini Jepang dipimpin oleh Kaisar Naruhito.
Itulah beberapa negara yang hingga saat ini masih menggunakan sistem kerajaan. Setiap negara memiliki aturan dari kerajaan mereka sendiri, itu menjadi suatu keunikan tersendiri bagi negara mereka yang menjadi daya tarik. Semoga informasi ini dapat membantu kamu, ya!